SMA Ulmul Aceh Selatan Terima SK Izin Operasional Disdik Aceh
SMA Plus Ulumul Qur’an Aceh Selatan telah memperoleh izin operasional, bersama dengan NPSN dan Surat Keterangan Dapodik.
Annadwi, kepala cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan, adalah bahagia dengan prestasi ini dan mengucapkan terima kasih.
Semua ini tidak akan terjadi tanpa dedikasi dan kerja keras dari seluruh dewan guru dan Kepala SMA Plus Ulumul Qur’an Aceh Selatan, Aidi Pidri.SE. Serta berkat upaya Dedi Irawan, operator sekolah yang telah mengupdate data siswa dan guru secara menyeluruh. Kerja tim ini sangat penting dalam menjamin kelancaran pembelajaran dan administrasi sekolah.
Ust Dr.(c). Muhammad Ridho Agung, Director of MUQ Aceh Selatan, announced that their organization has successfully completed this year’s work program. This includes obtaining operational permits for all units within MUQ Aceh Selatan, as well as establishing proper administrative processes and correspondence.
Seorang juru bicara menegaskan bahwa izin operasional adalah hal penting yang harus dimiliki oleh sekolah swasta untuk dapat menjalankan kegiatan belajar-mengajar.
“Ini adalah langkah pertama yang penting dalam menjaga tata kelola sekolah yang baik,” kata Ustad Muhammad Ridho Agung dalam pernyataannya tertulis.
Lembaga Pendidikan Ilmu Al-Quran MUQ Aceh Selatan telah mencapai banyak prestasi sejak menjadi institusi pendidikan yang mandiri. Prestasi ini termasuk di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional seperti yang diungkapkan oleh salah satu perwakilan.
Banyak pihak kini mendukung perkembangan MUQAS yang telah dimulai oleh Muhammad Ridho Agung dan berharap dapat menciptakan sebuah Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ).
Menurut Ridho, Aceh Selatan telah menjadi pusat studi Islam di masa Abuya Syeikh Muhammad Wali Al-Khalidi. Ini bukan kemungkinan yang tidak bisa terjadi.
Menurut salah satu anggota tim teknis BOS online, Jumali, sekolah yang sudah mendapatkan izin operasional dapat menggunakan dana BOS pada tahun berikutnya.
Menggunakan dana BOS dengan bijak dan efisien adalah prioritas utama dalam mengelola sekolah. Saat ini, pelaporan penggunaan dana BOS dilakukan secara online melalui bos.kemdikbud.go.id/lapor.bos.kemdikbud.go.id. Dengan akses mudah ke platform ini, sekolah dapat memantau dan melaporkan penggunaan dana BOS dengan tepat dan transparan.